Analisis Media Harian Lokal di Riau; Terbit Per 1-4 Juni 2011 |
Oleh Redaksi |
Selasa, 07 Juni 2011 21:04 |
Terkait Eskavator dan Camp PT RAPP Dibakar Oleh Forum Pers Mahasiswa Riau Siapa sesungguhnya membakar dua eskavator dan dua camp (bedeng) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Tanjung Padang, Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau? PT RAPP? Massa STR? Massa X? Individu? Atau terbakar secara otomatis? Bagaimana membuktikan? Wartawan wajib melakukan disiplin verifikasi. Bukan menerapkan jurnalisme omongan. Fopersma Riau menilai media harian lokal di Riau tidak disiplin menerapkan disiplin verifikasi. Ini bahaya, sebab menimbulkan desas-desus, propaganda dan fitnah di tengah-tengah masyarakat. SEKAPUR SIRIH Forum Pers Mahasiswa (Fopersma) Riau adalah wadah ‘bercengkrama’ Lembaga Pers Mahasiswa (LPM). Hari ini tercatat enam anggota Fopersma Riau; LPM Visi Unilak, LPM Aklamasi UIR, LPM Bahana Mahasiswa UR, LPM Tekad Jurusan Komunikasi UR, LPM Gagasan UIN Suska, LPM Aksara UMRI. Namun yang terlibat aktif dalam pembuatan analisis; LPM Aklamasi UIR, Bahana Mahasiswa UR, dan Gagasan UIN Suska Riau. Sebelumnya Fopersma telah merilis, di akun blog; forumpersmahasiswariau.blogspot.com; analisis tujuh harian lokal terbitan 1 Juni 2011. Melihat hasil analisis itu, Fopersma melakukan analisis harian lokal terbit 1-4 Juni 2011. Menarik melihat permberitaan tujuh harian lokal Riau; terbit 1-4 Juni 2011. Soal pembakaran dua eskavator dan camp RAPP di Desa Tanjung Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Fopersma mulai intens mendiskusikan ini mulai 1 Juni 2011. Tujuannya; melihat perkembangan pemberitaan harian lokal terkait kasus di atas. Pertama, soal kronologis hingga terjadi kebakaran. Ada media menyebut terbakarnya dua unit eskavator dan camp PT RAPP tepat setelah aksi massa STR, dan ada media menyebut kejadian itu setelah aksi bubar. Ada yang mengatakan, bahwa pelaku pembakaran adalah massa STR dan SEGERA, ada juga katakan orang tak dikenal. Ini bias pertama. Kedua, soal jumlah massa aksi. Ini juga simpang siur dalam pemberitaan. Ada katakan 200 orang, ada 600 orang, 1000 orang, dan ada 1.500 orang. Ini bias kedua. Menurut konferensi pers STR, 1 Juni 2011, mereka katakan terbakarnya dua eskavator dan camp PT RAPP di luar agenda aksi. Artinya tidak ada sangkut paut kejadian itu dengan STR. Melihat ambiguitas pemberitaan ini, Fopersma identifikasi dan mencatat beberapa poin, yang kami anggap bias. ANALISIS Munculnya desas-desus dalam pemberitaan media, akibat disiplin verifikasi tak dijalankan. Dalam buku Bill Kovach dan Tim Rosenstiel berjudul Sembilan Elemen Jurnalisme, elemen ini penting dilaksanakan untuk menyaring informasi bersifat desas-desus, opini, dan propaganda. Dan selanjutnya tidak menjadikan berita itu sebagai jurnalisme omongan. Sebaiknya kata keliru; anarkis, amuk massa tak digunakan dalam pemberitaan ini, karena belum ada yang memastikan kejadian terbakarnya eskavator dan camp milik PT. RAPP. Keliru ini hadir karena si wartawan tak melakukan verifikasi semua informasi yang muncul. Misal, soal desas-desus siapa pelaku pembakaran? Wartawan seyogyanya menggunakan disiplin menentukan narasumber. Ada narasumber lingkaran pertama; pelaku. Kedua; saksi. Ketiga; dokumen. Kekeliruan juga muncul ketika media langsung menjustifikasi bahwa pelaku pembakaran adalah massa aksi. Sedangkan pihak seperti polisi belum menentukan siapa pelakunya. Walau, keterangan polisi pun belum layak langsung dikutip, mesti diverifikasi terlebih dahulu. Dalam kasus ini, sebaiknya pelaku dikejar lebih dulu. Jika pelaku sulit didapat, saksi—lingkaran narasumber kedua—tentu dikonfirmasi dahulu. Baru dokumen; bisa dari kepolisian. Tentu ini mengharuskan wartawan turun ke tempat kejadian. Ada lagi soal metoda cover both side. Dari tujuh harian, ada beberapa harian yang tak disiplin pada metoda ini. Misal pada terbitan harian Pekanbaru MX, Metro Riau dan Haluan Riau terbitan 1 Juni 2011. Sebaiknya dalam kasus ini, untuk Pekanbaru MX tak langsung menjustifikasi pihak STR dan SEGERA yang melakukan pembakaran tanpa memverifikasi kepada STR dan SEGERA. Ini tentu akan menjadi riskan. Ada lagi soal pemilihan narasumber. Dalam peristiwa ini, narasumber dari Polsek Merbau dan Polres Bengkalis jadi ‘idola’. Keseragaman media mengutip omongan dari kepala dua instansi itu, tanpa melakukan verifikasi juga akan riskan. Dengan kondisi kinerja kepolisian hari ini, kami masih meragukan omongan kepolisian. Mengacu pada Sembilan Elemen Jurnalisme dalam buku Andreas Harsono berjudul ‘A9ama’ Saya Adalah Jurnalisme, loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat. Ini elemen kedua dalam jurnalisme. Fopersma kembali menilai, terjadi bias loyalitas dalam tujuh media ini, bahkan beberapa media terkesan berpihak kepada perusahaan. Miris sekali. Memahami elemen kedua ini, perlu kita ketahui dulu kondisi warga Pulau Padang hari ini. Sebaiknya munculkan pertanyaan, bagaimana kondisi warga di Pulau Padang hari ini? Apa yang yang dibutuhkan mereka? Menurut Fopersma, warga butuh kepastian, siapa pelaku pembakaran itu. Sebaiknya media menyuguhkan informasi ini secara benar, bukan desas desus, opini, atau propaganda. Di sinilah seyogyanya praktisi jurnalisme bekerja. Kebenaran, masih dalam Sembilan Elemen Jurnalisme, bersifat fungsional. Bukan versi A, B dan versi C. Untuk mendapatkan kebenaran semacam ini, tentu harus disiplin pada metoda; intisari jurnalisme adalah disiplin verifikasi. Kami menilai Media harian lokal di Riau edisi 1-4 Juni 2011 juga melanggar Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers terutama pasal 5, 6 dan 7: Pasal 5 ayat 1 (satu) berbunyi: Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Pasal 6 berbunyi; Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut : a. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; b. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan; c. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; d. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran; Pasal 7 ayat 2 berbunyi: Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik. SIKAP FOPERSMA: 1. Prihatin terhadap media harian lokal di Riau yang sudah memunculkan desas-desus, propaganda, bahkan opini dalam kasus terbakarnya eskavator dan camp PT. RAPP di Pulau Padang, tanpa disiplin verifikasi. 2. Media tidak boleh menggunakan narasumber seragam, dalam hal ini kepolisian. Terkait kinerja kepolisian dalam penyelesaian kasus, masih kami ragukan. Sebab, Polisi bukanlah sumber utama dalam peristiwa tersebut. 3. Meminta kepada media nasional dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk memantau kasus ini. Jangan sampai terjadi ‘perselingkuhan’ antara Media lokal, Kepolisian dan Perusahaan PT RAPP hingga masyarakat jadi korban, dan lingkungan hidup di Kabupaten Meranti hancur. Hormat kami, Aang Ananda Suherman Koordinator Forum Pers Mahasiswa Riau IDENTIFIKASI 1. Riau Pos Terbit 1 Juni 2010 Judul: Camp RAPP Dibakar Massa Narasumber: -Eko, Kepala Security RAPP -Surya, Anggota Security RAPP -AKP Yudi Fahmi, Kasat Intel -AKBP Ahmad Kartiko, Kapolres Bengkalis -Salomo Sitohang, Asisten Manajer RAPP -Riduan, Ketua STR, ditelpon tapi tak dijawab -Sutarno, Sekretaris STR -Rubi Handoko, Ketua Komisi II DPRD Meranti Catatan 1: Menggunakan bahasa anarkis, tapi tak ada satupun yang membuktikan peristiwa itu anarkis. Massa 200 orang, ini juga belum tahu jumlah pasti. Sejumlah media beragam menyebut jumlah massa aksi. Pemberitaan mengarah ke STR karena demo STR sore harinya. Terbit 2 Juni 2011 Judul: KNPI Meranti Kecam Aksi di Pulau Padang Narasumber: -Asyari, Ketua KNPI Meranti -Hardiansyah, Sekretaris KNPI Meranti -Jhoni, Pengurus KNPI Catatan 2: Gunakan bahasa sekolompok massa, melakukan kerusuhan dengan aksi pembakaran. Kata anarkis. Ini juga belum terverifikasi dengan baik. Judul: Kasus Pembakaran Camp Harus Ditangani Persuasif Narasumber: -Hafizan Abas, Anggota DPRD Meranti Catatan 3: Ada kalimat, “Masyarakat yang menolak kebijakan tentang hutan di Pulau Padang, bukan terorisme. Karena masyarakat bertindak anarkis. Pasti ada salah satu pihak yang tetap memaksakan diri dan tak mau mengalah.” Ini juga mengaitkan bahwa massa aksi yang lakukan pembakaran. 2. Berita Terkini Terbit 1 Juni 2010 Judul: Dua Alat Berat RAPP Dibakar Narasumber: -AKP Syawaluddin Pane, Kapolsek Merbau - Riduan, Ketua STR Catatan: Pemberitaan mengarah bahwa STR yang lakukan pembakaran karena massa STR lakukan demo sebelumnya. Juga menyebut massa 1000-an tanpa disiplin verifikasi yang ketat. 3. Pekanbaru MX Terbit 1 Juni 2011 Judul: Saksi Pembakaran Eskavator Diperiksa Narasumber: -AKBP Ahmad Kartiko, Kapolres Bengkalis -AKP Syawaludin Pane, Kapolsek Merbau Catatan: Gunakan bahasa anarkis. Tidak ada wawancara STR, menuduh STR pelaku pembakaran pada teks foto. Bahasanya; Kondisi eskavator milik RAPP yang dibakar masaa STR dan SEGERA di Pulau Padang mendapat peninjauan dari anggota komisi dua DPRD (teks foto), sebut 600 massa Terbit 4 Juni 2011 Judul: STR dan SEGERA Bantah Melakukan Pembakaran Narasumber : -Dessri Kurniawati SH, Sekretaris STR -Antoni Fitra, Koordinator Sentral SEGERA Catatan: Menggunakan bahasa ‘AMUK MASSA’. Padahal tidak ada satupun yang tahu ada amuk massa. Pekanbaru MX sudah memuat hak jawab STR dan SEGERA terkait mereka tak ada kaitannya dengan peristiwa ini. Namun Pekanbaru MX tak mengakui kesalahan telah menuduh STR dan SEGERA lakukan pembakaran. 4. Metro Riau Terbit 1 Juni 2011 Judul: 2 Eskavator dan Dua Camp RAPP Dibakar Massa Narasumber: -AKP Syawaludin Pane, Kapolres Merbau -Salomo Sitohang, Asisten Manajer RAPP -Rubi Handoko, Ketua Komisi II DPRD Meranti -Firdaus, Fauzi Hasan, Suryana; Anggota DPRD -Herman, Ketua Komisi I DPRD Meranti -M. Fuad, Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan Meranti Catatan: Gunakan bahasa anarkis. Masukkan opini. Redaksinya, “Namun ratusan massa yang bergerak menuju Sungai Hiu desa Tanjung Padang dengan menggunakan lima kapal motor (Pompong) berusaha menduduki lahan yang akan dijadikan area kawasan produksi HTI PT. RAPP. Namun tidak ada warga yang dituduh diwawancarai. Lalu kembali menuduh dengan redaksi; pada pukul 17.00 WIB massa yang kecewa membubarkan diri setelah membakar sisa kayu-kayu, selanjutnya menaiki kapal pompong. Ini juga tak terverifikasi dengan ketat. 5. Tribune Pekanbaru Terbit 1 Juni 2011 Judul: Bentangkan Baliho Komnas HAM Narasumber: -M Riduan, Ketua STR Meranti -Sutarno, Koordinator Aksi STR -Rusmadiyah, Greenpeace Terbit 2 Juni 2011 Judul: Ada Indikasi Salahkan STR Narasumber: -Terry Hendra Chaniago, Ketua umum STR -Dessri Kurniawati, Sekretaris STR -Sugiharto, SH, Kuasa hukum STR -M.Riduan, Ketua STR Kepulauan Meranti Judul: Pembangunan Jalan Dihentikan Narasumber: -Salomo Sitohang, Asisten Manager Hubungan Media RAPP Terbit 3 Juni 2011 Judul: Rekomendasi Komnas Diabaikan Narasumber: -Hariansyah Usman, Direktur WALHI Riau -Salomo Sitohang, Asisten Manager RAPP Judul: Komisi A Panggil Dinas Kehutanan Narasumber: -Bagus Santoso, Ketua komisi A DPRD Riau Judul: Investor Harus Hargai Masyarakat (Pada rubric tribuners) Catatan: Tribune Pekanbaru cukup baik dalam cover both site. Namum pada rubrik Tribuners terbitan 3 Juni 2011, pada pengantar TEMA mencantumkan kalimat; Dua unit eskavator dan dua camp PT.RAPP dibakar massa dalam aksi unjuk rasa. 6. Koran Riau Terbit 1 Juni 2011 Judul: Alat Berat dan Camp RAPP Dibakar Narasumber: -AKP Syawaludin Pane, Kapolsek Merbau -Riduan, Ketua DPD STR Meranti Catatan: Pemberitaan mengarah kepada adanya aksi sebelum peristiwa pembakaran, tidak memverifikasi saksi yang katanya melihat lima orang keluar dari hutan sekitar TKP. Sub Judul: Wabup: Stop Operasional RAPP Narasumber: -Masrul Kasmy, Wabup Meranti Catatan: Masih gunakan bahasa anarkis. 7. Haluan Riau Terbit 1 Juni 2011 Judul: Eskavator dan Camp RAPP Dibakar Sub Judul: Pelaku diduga massa STR Narasumber: -Abu Sopian, Kades Tanjung Padang -Rubi Handoko, Ketua Komisi II DPRD Meranti -AKP Syawaludin Pane, Kapolsek Merbau -Salomo Sitohang, Asisten Manajer Humas RAPP Catatan: Tidak ada wawancara STR, kalimat yang muncul; pengrusakan dan kekerasan. Massa 600 orang, sekitar 200 orang kembali lagi ke Sungai Hiu, KABARNYA terjadi perdebatan soal pembakaran eskavator dan ada yang setuju dan tidak setuju. Cerita ini tak jelas dari mana asal usulnya. Terbit 3 Juni 2011 Judul: STR Bantah Lakukan Pembakaran Aset RAPP Narasumber: -Terry Hendra Chaniago, Ketua STR -Dessri Kurniawati, Sekretaris STR -Sugiharto, Kuasa Hukum STR -Bagus Santoso, Ketua Komisi A DPRD Riau -Zukri, Anggota Komisi A Catatan: Ada bahasa aksi anarkis yang dilakukan masyarakat. Ini juga belum jelas. Terbit 4 Juni 2011 Judul: Pasca Pembakaran Aset di Pulau Padang Kehadiran RAPP Butuh Pengkajian Lebih Mendalam Narasumber: -Basiran, Anggota DPRD Kepulauan Meranti -Hariansyah Usman, Direktur Eksekutif WALHI Riau -Salomo Sitohang, Asisten Manager Hubungan Media RAPP -Brigjen Pol Suedi Husein, Kapolda Riau -Sugiarto, SH, Kuasa Hukum STR Catatan: Masih gunakan aksi anarkis yang dilakukan masyarakat. Tidak ada wawancara warga. 8. Media Riau Terbit 3 Juni 2011 Judul: RAPP di Pulau Padang, Azuwir: Harus Duduk Bersama Narasumber: -HT Azuwir, Ketua Komisi B DPRD Riau Catatan : Mengarah ke STR karena demo sebelumnya. Jumlah massa seribuan warga dari sejumlah desa di Pulau Padang. Judul: STR Bantah Dibalik Peristiwa Pembakaran Eskavator dan Camp PT.RAPP Narasumber: -Terry Hendra Chaniago, Ketua Umum STR -Dessri Kurniawati, Sekretaris STR |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar