Cari Blog ketik disini

Selasa, 09 Juni 2015

Komitmen RGE Group Dan Sinar Mas Group Dapat Memulihkan Kekacaun Sosial dan Lingkungan Indonesia?

Kedua Group Perusahaan raksasa bubur kertas dan kertas yang menguasai 2 Juta Ha lahan di Indonesai sudah mengumumkan komitmennya untuk tidak merusak hutan dan gambut serta menyelesaikan sengketa Sosial dan sengketa sumber daya alam di kawasan konsesi mereka.
Dimulai dengan komitmen APP pada bulan kedua tahun 2013 dan saat ini sudah dua tahun lebih komitmen tersebut di jalankan, terbunuhnya satu orang Warga desa lubuk mandarsyah di jambi adalah bukti yang nyata bahwa komitment APP tidak sungguh-sungguh di implementasikan dengan baik oleh seluruh perusahaan dan perusahaan mitra APP.

Satu tahun setelah APP mengumumkan komitmennya kemudian di susul oleh APRIL Group pada tahun 2014 juga mengumumkan komitmennya, Banyak pihak merasa komitmen APRIL ini masih sangat lemah, salah satu contoh nyata di lapangan praktek buruk oleh PT. RAPP dimana masih menebang hutan dan menghancurkan Areal gambut di Pulau Padang nyata terjadi. Satu tahun kemudian tepatnya tahun 2015 RGE Gruop ini kembali mengumumkan komitmennya, apa yang berbeda dengan komitmen RGE Group yang baru ini? Dalam komitmennya saat ini APRIL dan seluruh perusahaan Yang tergabung dalam RGE Group menghentikan praktek buruk menebang hutan dan berhenti menghancurkan hutan gambut, membersihkan seluruh rantai pasokan mereka dari praktek buruk, apakah ini akan terimplementasi dengan baik?

Jauh sebelum kedua perusahaan raksasa bubur kertas dan kertas ini mengumumkan komitmennya, dampak dari praktek buruk berpuluh tahun yang lalu masih menyisakan luka serta kekacauan sosial dan lingkungan di indonesia, konflik sosial dan sumberdaya alam, apakah semua kekacauan yang timbul akibat praktek buruk mereka terdahulu bisa di pulihkan dengan mengumumkan komitmen dua perusahaan raksasa bubur kertas dan kertas ini. Banyak pihak menunggu implementasi dari komitmen ini.
Apabila kedua perusahaan raksasa Bubur kertas dan kertas ini benar-benar serius untuk mengimplementasikan komitmennya perlu adanya keterbukaan informasi baik proses maupun dokumen kepada publik, agar publik dapat menguji kebenaran atas proses dan kebenaran dari seluruh dokumen tersebut.