Mendengar kata hukum saja
masyarakat kecil sudah gemetar,
begitu sakralnya hukum dimata
rakyat kecil seperti kami ini.
Apakah dulu jauh sebelum
zaman penjajahan kita bukan negara hukum,
Jauh sebelum indonesia
dijajah oleh bangsa asing,
Indonesia sudah sangat
mengenal hukum.
Tentu tidak asing lagi, Hukum
adat namanya.
Hukum adat memang tidak
tertulis.
Namun sangat di hormati dan
dipatuhi oleh masyarakat hukum adat.
Nilai itu Sampai saat ini
masih tetap melekat pada masyarakat indonesia.
Sekarang hukum adat perlahan
mulai tersingkirkan,
Oleh Kapitalis-Kapitalis itu
Demi sebuah kepentingan,
Hukum adat perlahan berganti
hukum tertulis,
Yang di abadikan dalam sebuah
Kitab suci hukum positif,
Condong memuluskan keinginan
para penguasa dan penjajah bangsa ini.
Dengan hukum positif dan aturan itu,
Perlahan sumber daya alamku
sirna ditelan rakusnya Kapitalis,
Berkedok untuk kepentingan
rakyat, memperkaya diri sendiri dan kelompoknya,
Ada yang tau seperti apa
rupanya hukum di indonesia?
Ketidak tahuanku dengan ilmu
hukum,
Ketidak nyamananku dengan
ketidak tahuanku ini,
Ketidak senanganku dengan
kelakuan semua penegak hukum yang bermental korup,
Mengiringku untuk melihat
hukum itu lebih dalam lagi.
Apa yang terjadi dengan
penegakkan Hukum di Indonesia?
Kenapa keadilan di rasakan
sangat Semu dan Mahal sekali?
Teringat dengan Kata guruku,
Indonesia ini adalah negara
hukum,
Tertuang dalam sebuah kitab
suci Hukum,
Kitab Undang-Undang namanya,
Undang-Undang 1945 adalah
Konstitusi tertinggi negara ini,
Paham yang dianutnya adalah
Pembagian Kekuasaan, bukan Pemisahan Kekuasaan.
Jangan heran kalau dia
seorang Presiden,
Dia juga sebagai ketua
pembina Partai,
Jangan heran, kalau dia
seorang mentri, dia juga ketua Partai,
Jangan heran kalau dia
seorang gubernur, dia juga ketua partai,
Jangan pernah heran dengan
hal seperti itu.
Semakin aku selami ilmu hukum ini,
Semakin gelap dan jauh dari rasa keadilan,
Pengadilan selalu dibayang-bayangi dengan kekuatan
kegelapan,
Hakim yang korup,
Jaksa penuntut yang korup,
Penyidik yang korup,
Pengacara yang korup,
Jangan pernah heran dengan hal seperti itu.
Ini sudah biasa dalam siklus hukum di negara ini,
Pengadilan Harapan besar rakyat indonesia untuk
mendapatkan keadilan,
Pengadilan adalah gerbang keadilan yang terakhir bagi
rakyat kecil,
Yang hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia ini.
Siapa yang tau,
kapan hukum itu bisa berjalan dengan kakinya sendiri?
tanpa di bimbing oleh para Kapitalis penjajah bangsa
ini.
by: Ali Afriandi, S.Si, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar