Cari Blog ketik disini

Minggu, 16 September 2012

NEGARA HUKUM YANG SEMU SELALU DIBAYANG-BAYANGI KEPENTINGAN.

Mendengar kata hukum saja masyarakat kecil sudah gemetar, 
begitu sakralnya hukum dimata rakyat kecil seperti kami ini. 
Apakah dulu jauh sebelum zaman penjajahan kita bukan negara hukum,

Jauh sebelum indonesia dijajah oleh bangsa asing, 
Indonesia sudah sangat mengenal hukum.
Tentu tidak asing lagi, Hukum adat namanya.
Hukum adat memang tidak tertulis.
Namun sangat di hormati dan dipatuhi oleh masyarakat hukum adat.
Nilai itu Sampai saat ini masih tetap melekat pada masyarakat indonesia.

Sekarang hukum adat perlahan mulai tersingkirkan,
Oleh Kapitalis-Kapitalis itu Demi sebuah kepentingan,
Hukum adat perlahan berganti hukum tertulis,
Yang di abadikan dalam sebuah Kitab suci hukum positif,
Condong memuluskan keinginan para penguasa dan penjajah bangsa ini.

Dengan hukum positif  dan aturan itu,
Perlahan sumber daya alamku sirna ditelan rakusnya Kapitalis,
Berkedok untuk kepentingan rakyat, memperkaya diri sendiri dan kelompoknya,
Ada yang tau seperti apa rupanya hukum di indonesia?

Ketidak tahuanku dengan ilmu hukum,
Ketidak nyamananku dengan ketidak tahuanku ini,
Ketidak senanganku dengan kelakuan semua penegak hukum yang bermental korup,
Mengiringku untuk melihat hukum itu lebih dalam lagi.

Apa yang terjadi dengan penegakkan Hukum di Indonesia?
Kenapa keadilan di rasakan sangat Semu dan Mahal sekali?

Teringat dengan Kata guruku,
Indonesia ini adalah negara hukum,
Tertuang dalam sebuah kitab suci Hukum,
Kitab Undang-Undang namanya,
Undang-Undang 1945 adalah Konstitusi tertinggi negara ini,
Paham yang dianutnya adalah Pembagian Kekuasaan, bukan Pemisahan Kekuasaan.

Jangan heran kalau dia seorang Presiden,
Dia juga sebagai ketua pembina Partai,
Jangan heran, kalau dia seorang mentri, dia juga ketua Partai,
Jangan heran kalau dia seorang gubernur, dia juga ketua partai,
Jangan pernah heran dengan hal seperti itu.

Semakin aku selami ilmu hukum ini,
Semakin gelap dan jauh dari rasa keadilan,
Pengadilan selalu dibayang-bayangi dengan kekuatan kegelapan,
Hakim yang korup,
Jaksa penuntut yang korup,
Penyidik yang korup,
Pengacara yang korup,
Jangan pernah heran dengan hal seperti itu.

Ini sudah biasa dalam siklus hukum di negara ini,
Pengadilan Harapan besar rakyat indonesia untuk mendapatkan keadilan,
Pengadilan adalah gerbang keadilan yang terakhir bagi rakyat kecil,
Yang hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia ini.

Siapa yang tau,
kapan hukum itu bisa berjalan dengan kakinya sendiri?
tanpa di bimbing oleh para Kapitalis penjajah bangsa ini.



by: Ali Afriandi, S.Si, SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar