Cari Blog ketik disini

Selasa, 02 Agustus 2011

RTRWP Riau digodok di Komisi IV DPR RI

Jakarta (KK) – Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau sebentar lagi sudah masuk Senayan untuk kemudian digodok di Komisi IV DPR RI. “Saat ini sudah diajukan ke tim terpadu dan akan diserahkan ke Kementerian Kehutanan. Setelah itu baru kita dibahas di Komisi IV DPR,” ujar Adi Sukemi, anggota Komisi IV dari DPR RI kemaren.
Kader Partai Golkar asal Riau ini mengaku akan segera ke Riau dan meninjau beberapa titik di lapangan. Itu dia lakukan sebab dia berasal dari daerah pemilihan II Riau. “Tentu saya musti lebih tahu, dong,” katanya.
Salah satu yang memicu lambannya penyelesaian RTWRP Riau ini rupanya lantaran terjadinya pemekaran di sejumlah kabupaten sehingga perlu mengubah tata kawasan. Selain itu, terjadi pula tumpang  tindih kawasan antara pemerintah dan masyarakat.
Pada kawasan taman nasional misalnya, ada masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tapi oleh Kementerian Kehutanan, tanah itu justru masuk ke dalam kawasan hutan konservasi. Persoalan semacam ini akhirnya menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. “Persoalan tumpang tindih semacam ini, musti dicarikan jalan keluarnya, supaya masyarakat tidak dirugikan. Apalagi sebagian besar mereka kan sudah sudah lama menghuni satu kawasan itu,” kata Adi.
Penyebab lain yang membikin lamban, Komisi IV tak mau terburu-buru memutuskan. Sebab komisi ini tak mau kena ‘getah’ dari dampak hukum kemungkinan muncul di kemudian hari. Tapi kelambanan ini bagi sejumlah kepala daerah justru menjadi masalah baru. Investasi terganggu. Penyebabnya itu tadi, belum ada kepastian hukum yang jelas soal tata ruang tadi.
Agaknya lagi-lagi Riau musti bersabar. Sebab sebelum membahas RTRWP Provinsi Riau, Komisi IV  musti menyelesaikan dahulu RTRWP tiga provinsi yang saat ini sedang dibahas. Ketiganya antara lain Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah. @jp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar