Cari Blog ketik disini

Kamis, 05 April 2012

ADAT DAN BALANTARA HUTAN ALAM INDONESIA

PERTARUNGAN MASYARAKAT ADAT DENGAN KEPENTINGAN PELAKU BISNIS BIDANG KEHUTANAN DALAM MEREBUT HAK KELOLA WILAYAH ADAT.

Hari minggu yang lalu, saya duduk disebuah kelas yang ada di fakultas hukum lancang kuning sambil menunggu sang dosen, entah kenapa saya datang cepat dari biasanya, mungkin karena semangat untuk belajar mata kuliah hukum adat, tak berapa lama kemudian dosen pun tiba, ternyata dosen yang mengajar adalah seorang wanita, tambah semangat lagi jadinya saya belajar, sebelum masuk pada pelajaran hukum adat diawali dengan perkenalan terlebih dahulu, maklum saat itu adalah pertemuan pertama mata kuliah hukum adat, setelah perkenalan kemudian masuk pada topik pelajaran hukum adat, dari penjelasan yang disampaikan maka saya menyimpulkan bahwa adat adalah kebiasaan dari tingkah laku atau tata cara yang ditiru oleh banyak orang pada suatu wilayah secara turun temurun, di taati dan sangat dipatuhi serta ada sangsi bagi yang melanggar.
Wujud Hukum Adat Kebanyakan tidak tertulis, walaupun tidak tertulis, namun faktanya disetiap daerah di indonesia masyarakat adat sampai saat ini masih banyak yang memegang teguh adat. Dalam perundang-undangan serta aturan yang berlaku untuk hukum adat sebagai hukum tidak tertulis adalah:
1.      Dekrit Presiden 5 Juli 1959 (pemberlakuan kembali UUD 1945).
2.      Aturan Peralihan Pasal II UUD 1945.
3.      Pasal 24 UUD 1945 tentang kekuasaan Kehakiman
4.      UU No. 14 Tahun 1970 Pasal 23 (1),  Pasal 27 (1) Jo UU No. 4 Tahun 2004, Pasal 25 (1), 28 (1) Tentang UU Pokok Kekuasaan Hakim.

Sungguh terharu rasanya saya ketika dosen yang mengajar mata kuliah hukum adat mengatakan hukum adat di Indonesia diteliti dan dipopulerkan pertama kali oleh orang belanda, sebelum menjajah indonesia, belanda datang  ke indonesia awalnya adalah untuk berdagang, sebelumnya bangsa belanda menganggap indonesia adalah orang Bar-bar yang  primitif, ternyata salah dugaan mereka, mereka melihat indonesia masyarakatnya sudah mengenal tata cara dalam kehidupan sehari-hari, ada sanksi juga bagi yang melanggar. Walaupun tidak tertulis namun itu sangat dihormati dan dipatuhi. beragam sekali ternyata kebudayaan yang ada di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari aceh sampai ke Papua, ini hal yang sangat menarik dan menjadi perhatian yang serius bagi orang belanda untuk diteliti menjadi sebuah ilmu, saat ini kita kenal dengan hukum adat. tentu kita juga berharap besar pada pemimpin bangsa ini, untuk lebih menghargai hukum adat serta wilayah adat sebagai salah satu kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Adat adalah bagian dari budaya, banyak kebudayaan yang hadir di indonesia bersumber dari alam dan balantara hutan indonesia, sebut saja silat harimau dan reok ponorogo, kita harusnya bersyukur diberikan alam yang begitu indah dan bisa menjadi guru untuk manusia bisa belajar.  Kita tau, dahulu masyarakat indonesia belajar banyak dari alam, diabadikan dalam bentuk pepatah, seperti alam takambang menjadi guru, dimana alam adalah guru tempat manusia bisa belajar. mungkin pepatah padi semakin berisi semakin merunduk sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita, orang yang semakin berilmu akan semakin rendah hati dan tidak sombong.
Saat ini posisi adat istiadat serta hukum adat di indonesia dirasakan semakin melemah, karena pengaruh tekanan berbagai kepentingan di Indonesia, seperti kepentingan ekonomi terutama pelaku bisnis bidang kehutanan. dengan memegang perizin yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga bisa menguasai lahan sampai puluhan ribu hektar tanpa memalui proses yang baik dan benar. Ketika areal dari periizin pelaku bisnis HTI dan Perkebunan tersebut tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat adat, akibatnya munculnya berbagai konflik agraria, ini terjadi hampir di seluruh wilayah indonesia. jika kita berbicara adat, tentu tidak bisa lepas dari Teritorial, tidak lengkap rasanya ketika masyarakat adat tanpa ada wilayah adat. jika kita lihat fonomena konflik agraria antara pelaku bisnis bidang kehutanan dengan masyarakat adat di indonesia. maka akan timbul pertanyaan di benak saya apakah masyarakat adat dan wilayah adat dikemudian hari masih tetap ada dan bertahan?
Fenomena Banjir, Kabut Asap serta gangguan binatang yang meresahkan masyarakat sudah lumrah dialami oleh masyarakat indonesia, mungkin saat ini sudah menjadi tradisi. Kebiasaan dan tingkah laku serta tata cara yang baik kemudian diturunkan secara turun temurun kepada anak cucu kita dalam memelihara dan menjaga alam dan balantara hutan indonesia berarti kita ikut melestarikan sumber dari khasanah budaya bangsa indonesia. Pesan damai dari Hutan Indonesia, mari selamatkan hutan yang masih tersisa.

Rabu, 25 Januari 2012

SEJARAH DIKENANG UNTUK PERBAIKAN DIMASA DEPAN

Semakin tinggi pendidikan moderen kita, semakin bodoh pengetahuan kita tentang berbagai hal di indonesia ini. banyak ternyata kekayaan alam dan kearifan lokal bangsa ini yang disalah gunakan untuk sebuah kepentingan dan pembodohan bangsa ini.

Praktik pembabatan lahan dan hutan di indonesia terutama sekali di Sumatra, Kalimantan, Papua, adalah kebodohan pemerintah dalam memamerkan pengetahuan moderennnya. Hutan itu kebudayaan dan banyak kearifan lokal yang terkandung didalamnya, yang tidak dikenal oleh manusia moderen saat ini. Sebagian besar dari masyarakat bangsa indonesia hidup dari yang terkandung pada kekayaan alam dan hutan selama ribuan tahun, dan permata khatulistiwa ini tetap hijau sebur kaya raya memakmurkan para penghuninya.

Dalam waktu kurang dari satu abad, hadirlah manusia yang sok moderen di Indonesia yang menghancurkan hutan rimba raya dan kebudayaan serta kearifan lokal bangsa indonesia ini. sebagaimana dulunya bangsa Indonesia ini hidup dari kekayaan alam dan hutan, seperti tambang, perkebunan, pertanian, sungai dan lainnya yang telah dihancurkan sendiri oleh manusia-manusia moderen Indonesia itu sendiri. Mereka ini menilai bangsa Indonesia yang berkebudayaan “primitif” dalam pertanian, perkebunan, kehutanan dan nelayan perlu segera dimoderen kan dengan cara bodoh mereka.

Siapa yang sebenarnya yang bodoh, siapa yang sebenarnya berpikiran modern, siapa yang sebenarnya berpikir primitif? Siapa yang sebenarnya merusak Indonesia, rakyat kah atau pemerintahannya sendiri?
Kalau pemerintahan Indonesia moderen, penghancuran kekayaan alam dan hutan serta pencemaran sungai sebagai kekayaan budaya dan kearifan lokal dari masyarakat bangsa indonesia ini tidak akan pernah terjadi.

Sebelum datangnya kolonial Belanda, berbagai bangsa di dunia mendatangi bumi khatulistiwa ini untuk membeli hasil hutan dan hasil pertanian dan kekayaan alam lainnya di Indonesia. Pada zaman kolonial pun, kekayaan bumi Indonesia masih memberikan kemakmuran yang berlimpah kepada dunia khususnya penjajah Belanda, hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, dan produk baru pertambangan yang ada di indonesia dahulunya membuat bangsa di dunia iri dengan kekayaan sumber daya alam dan hutan serta kearifan lokal yang ada pada bangsa indonesia. Setelah Negara kesatuan Republik Indonesia berdiri, mengapa kekayaan alam dan kemakmuran ini perlahan raib tak tentu rimbanya.
Negaranya miskin, rakyat pun semakin miskin! siapa sebenarnya yang bodoh? apakah rakyat atau pemerintah?

Kita yang berpendidikan moderen di perkotaan saat ini mengaku mengetahui dan memahami apa itu kemoderenan, dan menganggap penduduk desa dan penduduk hutan sebagai manusia primitif yang bodoh. Sesungguhnya orang moderen tak tahu apa-apa tentang kebudayaan hutan dan kearifan lokal. Pengetahuan mereka dicomot dari kebudayaan dan kearifan lokal bangsa-bangsa lain yang ditulis kaum moderenis.

Kalau kekayaan alam, hutan dan pertanian ini tetap subur makmur, ketika kita merdeka, sesungguhnya menunjukkan adanya konsep pertanian, perkebunan, kehutanan dan nelayan yang sangat luar biasa yang dimiliki oleh penduduk bangsa indonesia zaman dahulu! Mereka telah ribuan tahun hidup dalam hutan dan dengan hutan, tanpa adanya berita tentang kebakaran hutan yang beratus kali terjadi setelah kemerdekaan. serta konflik agraria dan pencemaran sungai.

Yang mampu mendaya gunakan kekayaan alam, hutan dan sungai secara efektif dan efisien. di zaman paling mutakhir saat ini masyarakat yang dianggap bodoh oleh manusia modern saat ini. Orang moderen Indonesia hanya tahu kekayaan alam dan hutan itu menghasilkan kayu buat industri, padahal jika kita belajar dari budaya dan kearifan lokal, ini bisa menghasilkan pertanian padi, palawija, perkebunan, hasil hutan seperti rotan, perca, madu, kamper dan lain-lain. Itulah sebabnya kalau kekayaan alam dan hutan digunduli maka seluruh kebudayaan dari kekayaan alam dan hutan hancur lebur tak bermakna.

Kebakaran hutan akibat sistem ladang berpindah? Itu buah pikiran bodoh orang moderen yang buta huruf kebudayaan bangsanya sendiri. Mereka ini harus disuruh membaca literature antropologi, sosiologi, etnologi, ekologi masyarakat-masyarakat hutan di Indonesia. Atau mereka disuruh masuk hutan dulu biar tahu bagaimana cara hidup masyarakat dahulu.

Hutan bagi masyarakat dahulu bukan tanpa peta. Mereka hafal batang-batang kayu dan tabiatnya, hafal batas-batas alamnya, hafal mana hutan larangan yang dibiarkan tumbuh alami, mana hutan perladangan, mana hutan perkebunan, mana hutan pekarangan rumah. Hutan yang rimba raya bagi orang kota itu adalah liku-liku gang perkampungan kalau di kota. Penduduk hutan tahu benar “jalan besar” untuk pulang di tengah lebatnya tumbuhan hutan. Hutan itu rumah dan kampung halaman mereka. Justru kita orang moderen kota ini yang harus banyak berguru ilmu kepada mereka.

Siapa pula yang lebih tahu bahsa tanah dari pada petani-petani desa? Dengan daya penciumannya, mereka telah tahu mana tanah yang subur, sakit, tak produktif lagi, seperti kita segera tahu siapa yang berjabatan tinggi di kantor dan siapa yang pegawai rendahan.

Jadi, rakyat yang kurang pendidikan moderen inikah yang lebih bodoh dari mereka yang duduk di perguruan tinggi dengan tumpukan buku-bukunya berbahasa asing? Atau kita moderen di kota-kota ini justru harus belajar kembali kearifan-kearifan budaya mereka yang selama ini kita singkirkan sebagai makhluk primitif dan ketinggalan zaman?